Awas Jebakan

 

Sekilas Info

 
Harus hati-hati nih ?

PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" INI instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun. PENTING HARAP jangan MAIN2.... Info tsb banyak YG tidak TAhu. JAdi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar MEnyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena TIdak tahu Instruksi Ini.

Tulisan tersebut saya baca di blitar.org, saya benar benar terkejut. Bener ndak sih kejadian kaya gitu, kok bisa -bisanya gitu loh. Kalau dulu kita sudah terbiasa ddengan "perdamaian" bila kita kena tilang pak polisi, trus kadang jadi bahasan masyarakat dan jadi bahan kritikan buat para aparat penegak hukum tersebut. Sekarang ini malah pak pulisi yang nglaporin masyarakat karena "perdamaian" tersebut. Malahan pake jebakan biar dapet 10 juta, edan po ra ?
Diluar benar tidaknya informasi tersebut, saya kok merasa bahwa bangsa kita ini semakin ndak beres. Lihat saja, kalo misal info itu benar, dan ndak banyak masyarakat yang tahu keberadaan instruksi pak Kapolri itu, ya makin banyak kejadian pak pulisi nglaporin masyarakat. Dua laporan saja udah bisa buat beli motor baru, piye jajal ? Satu hal membuat saya jengkel itu kok malah instruksi pak Kapolri dijadikan tambahan penghasilan dengan menjebak orang orang yang kena tilang.
Ya memang ndak bisa kita pungkiri kalo masalah "perdamaian" itu sudah jadi salah satu budaya bangsa kita yang sudah mengakar, ibarat kutil udah penuh seluruh tubuh. Jadi kalau mau menghilangkan juga susah, amat sangat susah sekali buanget. Harusnya instruksi seperti itu kalo benar ya di sosialisasikan ke masyarakat. Alasan pertama, bisa membuat masyarakat semakin tertib dan tidak ada lagi acara sejenis "perdamaian". Yang kedua, kalau tidak diumumkan akan memberikan citra negatif pada kepolosian sebagai penegak hukum, gimana tidak, lha wong sudah dari dulu citra negatif itu melekat di kepolisian dan dikira masyarakat sebagai penghasilan tambahan, meskipun ndak sedikit yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
Lha trus enaknya bengsa ini mau di bawa kemana hayooo ?



Related :

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Blog e Mas Dhika. Blogger Templates Designed by OddThemes